• Kategori

  • Arsip

REKRUTMEN PEGAWAI PT PLN (PERSERO)

Lowongan Kerja PLN

REKRUTMEN PEGAWAI PT PLN (PERSERO)

TINGKAT S1/D4 – D3  TAHUN 2010
(diutamakan yang sudah berpengalaman kerja)
Untuk Penempatan di Luar Jawa

PT PLN (Persero) dengan visi diakui sebagai perusahaan kelas dunia yang bertumbuh-kembang, unggul dan terpercaya dengan bertumpu pada potensi insani,  membuka kesempatan kepada putra-putri Indonesia terbaik yang sudah memiliki pengalaman kerja untuk bergabung dan berkembang bersama menjadi Pegawai PT PLN (Persero) melalui program Rekrutmen Pegawai PT PLN (Persero) Tingkat S1/D4 – D3 tahun 2010. Untuk memudahkan peserta, seleksi akan dilakukan pada hari Sabtu atau Minggu di 3 (tiga) kota besar yakni Jakarta, Yogyakarta dan Surabaya.

Peserta rekrutmen yang lolos seleksi penerimaan akan dididik untuk menempati posisi sesuai dengan kompetensinya dan ditempatkan di seluruh Unit dan Wilayah Kerja PT PLN (Persero).

Proses Rekrutmen Pegawai PT PLN (Persero) menggunakan sistem gugur, meliputi tahapan :

1.       Pendaftaran melalui Registrasi Online

2.       Verifikasi Dokumen

3.       Seleksi

4.       Diklat Prajabatan

Seleksi meliputi :

a.       General Aptitude Test (GAT).

b.       Tes Akademis dan Bahasa Inggris.

c.        Tes Psikologi dan Diskusi Kelompok.

d.       Tes Kesehatan.

e.       Wawancara.

Peserta yang lolos seleksi akan dipanggil untuk mengikuti Diklat Prajabatan, dan apabila lulus akan diangkat sebagai Pegawai PT PLN (Persero) dan ditempatkan pada posisi jabatan yang dilamar di seluruh Unit dan Wilayah Kerja PT PLN (Persero) di Luar Jawa Bali.

PERSYARATAN

1.  UMUM

a.  Seleksi penerimaan dilaksanakan di Jakarta, Yogyakarta, dan Surabaya. Peserta dapat memilih sendiri tempat seleksi yang diinginkannya.

b.  Batas Usia :

S1/D4  : Kelahiran 1984 dan sesudahnya.

D3       : Kelahiran 1986 dan sesudahnya.

c.   Bidang Studi sesuai dengan jabatan yang dilamar.

d.  IPK : 2,75 untuk S1/D4/D3 Teknik dan 3,00 untuk S1/D4/D3 non teknik.

e.  Satu pelamar hanya diperbolehkan memilih 1 (satu) kode jabatan saja sesuai bidang studi yang dimiliki.

f.   Pelamar setingkat S1/D4 tidak boleh memilih jabatan setingkat D3 (down grade).

g. Sehat jasmani dan rohani untuk melaksanakan tugas pekerjaan di PT PLN (Persero) di seluruh Indonesia.

h. Tidak dipungut biaya apapun untuk mengikuti seleksi dan Diklat Prajabatan yang diselenggarakan oleh PT PLN (Persero).

i.  Semua pengumuman/panggilan yang berkaitan dengan rekrutmen ini menggunakan website PT PLN (Persero). Pelamar wajib memantau secara terus menerus pengumuman yang akan ditayangkan di website PT PLN (Persero).

j.  Tidak ada korespondensi berkaitan dengan rekrutmen ini.

k. Keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat.

2. JABATAN DAN BIDANG STUDI YANG DIPERLUKAN.

KODE JABATAN JABATAN BIDANG STUDI
S1/D4
1. ED Assistant Engineer/Assistant Operator di bidang Distribusi Tenaga Listrik Klik disini
2. EP Assistant Engineer/Assistant Operator di bidang Pembangkit Tenaga Listrik Klik disini
3. ES Assistant Engineer/Assistant Operator di bidang Sistem Tenaga Listrik Klik disini
D3
1. TDT Junior Engineer/Operator di bidang Distribusi Tenaga Listrik Klik disini
2. TPL Junior Engineer/Operator di bidang Pembangkit Tenaga Listrik Klik disini
3. TSO Junior Engineer/Operator di bidang Sistem Operasi Tenaga Listrik Klik disini
4. TPD Junior Analyst di bidang Pengolah Data Klik disini
5. PAS Junior Officer di bidang SDM & Kesekretariatan Klik disini
6. PKU Junior Analyst di bidang Keuangan Klik disini
7. PNG Junior Officer di bidang Niaga Tenaga Listrik Klik disini

3. PROSES DAN PROSEDUR LAMARAN

a.   Lakukan registrasi lamaran dengan membuat account baru terlebih dahulu. Link aktivasi untuk login akan dikirimkan oleh sistem ke alamat email anda. Lakukan pengaktifkan account anda dengan mengklik link tersebut sebelum anda memasukan data diri.

b.   Kesalahan pengisian sehingga mengakibatkan pelamar tidak lolos pada tahap input data menjadi tanggung jawab masing-masing pelamar dan pelamar tidak berhak untuk mengikuti tahap berikutnya.

c.    Tombol Simpan Data digunakan untuk menyimpan data anda sementara. Anda diperbolehkan mengisi atau merubah data anda sebanyak 3 kali dengan mengklik tombol Simpan Data. Apabila anda sudah yakin akan data yang diisi, anda dapat klik tombol Daftar. Data yang akan diproses hanya peserta yang telah mengklik tombol daftar.

d.    Setelah tombol Daftar di klik, akan muncul halaman untuk mencetak kelengkapan berkas lamaran bagi pelamar yang dinyatakan lolos. Berkas ini diperlukan pada tahap selanjutnya (Verifikasi Dokumen).  Pelamar yang tidak lolos/gugur tidak bisa melanjutkan ke tahap berikutnya.

e.    Cetak kelengkapan berkas lamaran tersebut, yaitu:

1.   Surat Lamaran.

2.   Daftar Riwayat Hidup.

3.   Surat Pernyataan tentang bersedia ditempatkan di Unit dan Wilayah Kerja PT PLN (Persero) di seluruh Indonesia dan tidak terlibat penyalahgunaan narkoba.

f.   Isi dan tanda tangani seluruh berkas lamaran tersebut di atas. Khusus untuk Surat Pernyataan, agar ditandatangani di atas materai Rp. 6.000,00.

g.     Lengkapi berkas lamaran dengan seluruh dokumen pendukung yang dipersyaratkan, yaitu:

1.       Surat Keterangan sehat dan tidak buta warna;

2.       Foto kopi akte/surat kelahiran yang dilegalisir

3.       Foto kopi ijazah terakhir atau surat keterangan lulus yang dilegalisir

4.       Foto kopi transkrip nilai yang dilegalisir

5.       Foto kopi KTP yang masih berlaku

6.       Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4X6 sebanyak 3 (tiga) lembar

Jika dokumen tidak dilegalisir maka pada saat penyerahan agar menunjukkan dokumen yang asli

h.   Masukkan semua berkas lamaran dan dokumen pendukung ke dalam satu map untuk diserahkan pada saat verifikasi dokumen.  Waktu dan tempat verifikasi dokumen akan diberitahukan sewaktu-waktu melalui e-mail atau melalui website PT PLN (Persero).

i.    Apabila pada saat verifikasi dokumen ada ketidak sesuaian antara dokumen dan data pelamar yang diisikan pada formulir Registrasi Online, maka pendaftar dinyatakan tidak lolos atau gugur.

j.    Pelamar yang tidak lolos seleksi Registrasi Online, tidak perlu menyerahkan dokumen untuk verifikasi.

4. PERSIAPAN SEBELUM MENGAJUKAN LAMARAN

Untuk menghemat waktu akses dan mengurangi kesalahan data pada saat pelamar mengisi formulir di Registrasi Online, pelamar dihimbau untuk mempersiapkan seluruh data dan dokumen pendukung yang diperlukan. Pelamar dapat juga memasukkan file scan pas foto dengan besar file maksimal 200 Kb. Pelamar wajib mempunyai email.

5.  LAIN – LAIN.

a.  Seleksi bersifat nasional untuk seluruh lokasi tes, dilaksanakan dengan metoda dan ketentuan / persyaratan yang sama.

b.  Pelamar yang sudah pernah mengirimkan lamaran sebelumnya dinyatakan tidak berlaku dan diwajibkan mengajukan kembali

sesuai ketentuan di atas.

c.  Surat lamaran yang telah dikirim/diterima tidak dapat ditarik kembali.

d.  Prioritas pemanggilan peserta disesuaikan dengan kebutuhan PT PLN (Persero)

Info Rekrutment PT PLN (Persero) Lengkap dapat di download disini (pdf file).

Info Rekrutmen PT PLN 2010 dapat juga dibaca di sini.

LOWONGAN KERJA CPNS 2010 DI DEPARTEMEN PERINDUSTRIAN UNTUK LULUSAN S1, DIPLOMA SEBAGAI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL

P E N G U M U M A N
NOMOR : 1096/SJ.IND.2/PENG/8/2010
REKRUITMEN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
FORMASI TAHUN 2010

LOWONGAN KERJAKementerian Perindustrian membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia lulusan Strata 1 (S1)/Diploma IV (D.IV), Diploma III (D.III)/Sarjana Muda, untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Perindustrian.

I. PERSYARATAN UMUM

1. Persyaratan Pelamar :

  • WNI berusia serendah-rendahnya 18 Tahun dan setinggi-tingginya 28 Tahun pada tanggal 1 Oktober 2010.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan.
  • Pelamar berasal dari Jurusan yang Terakreditasi A oleh Kemendiknas untuk pendidikan Strata 1 (S1)/Diploma IV (D.IV), dan Terakreditasi B untuk Diploma III (D.III) / Sarjana Muda kecuali Akademi dengan spesialisasi teknologi kulit.
  • Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atau tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/POLRI/pegawai swasta/pegawai BUMN/BUMD tidak atas permintaan sendiri.
  • Tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri Sipil.
  • Berkelakuan baik berdasarkan catatan dari Kepolisian Resort Kab/Kota (POLRES) setempat.
  • Sehat jasmani dan rohani berdasarkan keterangan Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Swasta.
  • Bersedia ditempatkan pada unit kerja Kementerian Perindustrian diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Kualifikasi Pendidikan

  • a. Diploma III (D3)/Sarjana Muda : 85 formasi
  • b. Strata I (S1)/Diploma IV (D.IV) : 243 formasi
  • Jumlah : 328 formasi
  • Formasi dan kualifikasi pendidikan yang diperlukan, secara rinci tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini.

3. Umur pada tanggal 1 Oktober 2010

  • Untuk Diploma III (D3) / Sarjana Muda berusia maksimal 25 tahun
  • Untuk Strata I (S1)/ dan Diploma IV (D.IV) berusia maksimal 28 tahun

4. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dalam skala 4

  1. Untuk Diploma III (D3)/Sarjana Muda : minimal 2,75
  2. Untuk Strata I (S1)/Diploma IV (D.IV) : minimal 2,75
II. PENDAFTARAN PELAMAR

Waktu dan Tempat Pendaftaran Pelamar

  • Pengumuman secara terbuka dilaksanakan pada tanggal 26 Agustus sampai dengan 14 September 2010.
  • Pendaftaran/registrasi dimulai tanggal 1 September 2010 mulai jam 12.00 WIB dan ditutup pada tanggal 14 September 2010 jam 15.00 WIB.
  • Pendaftaran pelamar dilaksanakan secara online melalui situs Kementerian Perindustrian : http://www.kemenperin.go.id/
III. PELAKSANAAN UJIAN

Ujian Penyaringan CPNS akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia (Pusat/Daerah) secara bertahap;

  1. 1. Ujian Tahap I akan dilaksanakan secara on line
    • Pelamar yang memenuhi persyaratan akan diberikan ID dan password.
    • Pelamar yang telah memiliki ID dan password wajib mengikuti ujian Tahap I Tes Pengetahuan Umum (TPU) dan Tes Potensi Akademik (TPA) secara on line pada tanggal 18 September 2010.
  2. Bagi yang telah dinyatakan lulus Ujian Tahap I (online), wajib melakukan Validasi Dokumen Administrastif pada tanggal 20 – 25 September 2010.
  3. Ujian Tahap II akan dilaksanakan secara tertulis, bagi Pelamar yang telah dinyatakan lulus Ujian Tahap I dan telah memenuhi persyaratan Administratif.
    • Ujian Tahap II terdiri dari Tes Pengetahuan Umum (TPU) dan Tes Potensi Akademik (TPA)
    • Waktu ujian Tahap II penyaringan CPNS akan dilaksanakan pada tanggal 4 Oktober 2010. Khusus wilayah Jakarta bertempat di Gedung Tennis Indoor, Senayan, sedangkan di daerah dilaksanakan di unit satker/tempat validasi masing-masing.
    • Peserta ujian diharuskan membawa Pensil 2B asli, alas tulis dan karet penghapus karena ujian menggunakan Lembar Jawaban Komputer (LJK).
  4. Bagi yang telah dinyatakan lulus Ujian Tahap II wajib melakukan Ujian Tahap III Tes Psikologi dan mengikuti wawancara yang akan ditentukan kemudian.
  5. Hasil ujian Tahap I, II dan III serta wawancara diumumkan melalui situs Kementerian Perindustrian : http://www.kemenperin.go.id dan papan pengumuman Lantai Dasar Gedung Kemenperind Jl. Gatot Subroto Kav. 52– 53 Jakarta Selatan.
IV. TEMPAT DAN WAKTU VALIDASI PERSYARATAN ADMINISTRATIF PELAMAR
  1. 1. Validasi Administratif dilakukan pada tanggal 20 – 25 September 2010, bertempat :
    1. Kantor Pusat (Jakarta) di Akademi Pimpinan Perusahaan (APP) Jakarta, Jl. Timbul, Nomor 34, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
    2. Kantor Daerah di Unit Kerja Kementerian Perindustrian di Daerah (daftar terlampir).
  2. Persyaratan Validasi ;
    • Formulir pendaftaran dari hasil cetak pendaftaran on line
    • Foto copy Ijazah dan Transkrip Nilai yang disahkan oleh pejabat yang berwenang (Surat Keterangan Lulus tidak berlaku).
    • Akreditasi Perguruan Tinggi (sesuai dengan yang dipersyaratkan).
    • Pas photo 3 x 4, sebanyak 3 lembar latar belakang merah
    • Surat Pernyataan bermaterai Rp 6.000,- bersedia ditempatkan pada unit kerja Kementerian Perindustrian diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
    • Bagi Pelamar yang akreditasi perguruan tingginya tidak tercantum dalam Ijazah, harus melampirkan Surat Keterangan Akreditasi/Bukti Akreditasi dari Perguruan Tinggi.
V. Berkas Lamaran

Pelamar yang dinyatakan lulus final harus segera menyampaikan Surat lamaran yang ditujukan kepada Menteri Perindustrian cq. Kepala Biro Kepegawaian yang dilampiri dengan:

  • Foto copy ijazah yang telah disahkan oleh Pejabat yang berwenang beserta transkrip nilai (Surat Keterangan Lulus tidak berlaku).
  • Daftar Riwayat Hidup (cantumkan nomor telepon yang mudah dihubungi).
  • Pas photo terbaru dan berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 5 (lima) lembar.
  • Surat Keterangan Kesehatan Badan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah.
  • Surat Pernyataan Bebas Narkoba yang diterbitkan dan disahkan oleh Rumah Sakit Pemerintah.
  • Kartu Tanda Pencari Kerja dari Dinas Tenaga Kerja (Kartu Kuning).
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Kepolisian yang masih berlaku.
  • Berkas lamaran berikut lampirannya disampaikan setelah dinyatakan lulus dan dimasukkan dalam Map Snelhecter Plastik warna, Kuning untuk Starata 1 (S1)/Diploma IV (D.IV), dan Hijau untuk D3/Sarjana Muda
VI. LAIN – LAIN
  1. Panitia TIDAK MEMUNGUT BIAYA APAPUN dari pelamar
  2. Lamaran yang diajukan sebelum pengumuman ini dibuat dinyatakan tidak berlaku dan pelamar harus membuat dan mengajukan kembali lamaran yang baru sesuai dengan pengumuman ini.
  3. Pelamar yang tidak menyampaikan surat lamaran beserta kelengkapannya, setelah dinyatakan lulus ujian CPNS sampai dengan batas waktu yang ditentukan, maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan batal.
  4. Apabila pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar, dan di kemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan tes, maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS dilingkungan Kementerian Perindustrian, Kementerian Perindustrian berhak menggugurkan kelulusan tersebut dan/atau memberhentikan sebagai CPNS/PNS dilingkungan Kementerian Perindustrian dan melaporkan sebagai tindak pidana di Pengadilan Negeri, karena telah memberikan keterangan palsu.
  5. Keputusan panitia tidak bisa diganggu gugat. Para pelamar diharapkan untuk terus memantau situs Kementerian Perindustrian terkait dengan informasi penerimaan CPNS Kementerian Perindustrian tahun 2010.

INFORMASI LENGKAP CPNS KEMENPERINDAG 2010

LOWONGAN KERJA DI BADAN STANDARISASI NASIONAL UNTUK TEKNIK KIMIA, SIPIL, LISTRIK, INDUSTRI, FISIKA

LOWONGAN KERJABadan Standardisasi Nasional, Untuk memenuhi kebutuhan tenaga penilaian Lembaga Sertifikasi produk, Komite Akreditasi Nasional akan melaksanakan kegiatan rekruitmen tenaga asesor dengan kualifikasi untuk bidang produk sebagai berikut :

No.
Bidang Pengujian
Produk
Lata belakang pendidikan yang direkomendasikan
1
Kimia Industri/Fisika/Mekanik Industri
Semen
Kimia Analis/Teknik Sipil/Teknik Mesin
2
Fisika/Mekanik Industri
·      Bata Beton (paving block)
·      Lembaran serat krisotil semen bergelombang simetris
·      Lembaran serat krisotil semen rata
·      Ubin lantai
·      Genteng
Teknik Sipil
7
Tekstil
·    Serat stapel rayon viskosa tegangan spesifik tinggi
·    Karung tenun plastic
·    Benang
·    Kain
Teknik Tekstil/Teknik Fisika
8
Ilmu Bahan/Kimia Pertambangan/Pertambangan
Barang-barang perak, emas
Kimia Analis/Teknik Kimia
9
Kimia Industri/Fisika Industri
Sarana penyimpan beras
Kimia Analis/Fisika/ Teknik Fisika
10
Mekanik Industri/Kimia Pertambangan
Kompor gas bahan bakar LPG satu tungku dengan sistem pemantik mekanik
Teknik Mesin
11
Kimia Industri
Pupuk
Kimia Analis/Teknik Kimia
12
Kayu
Kayu lapis
Teknologi Hasil Hutan
13
Kimia Industri
Asam sulfat teknis; Aluminium sulfat; Aluminium sulfat padat; Amoniak cair; Soda kaustik (soda api) teknis padat dan cair; Aluminium sulfat cair; Poli aluminium klorida; Asam klorida  teknis; Larutan sorbitol; Asam asetat teknis; Alkohol teknis
Kimia Analis
15
Kimia Industri
Sepatu pengaman
Kimia Analis
16
Kimia Industri/Fisika Industri
Kertas
Kimia Analis/Fisika/ Teknik Fisika
18
Fisika kelistrikan
Blok keramik untuk terminal
Teknik Elektro – Arus Kuat
19
Mekanik
Mesin pertanian
Teknik Mesin

Persyaratan :

  1. Pendidikan minimal DIII/Sarjana Muda bidang eksakta yang relevan
  2. Melengkapi form pernyataan calon asesor
  3. Pengalaman kerja di laboratorium penguji minimal 4 tahun, 2 tahun diantaranya terkait pengujian produk di atas
  4. Mengenal dan memahami sistem manajemen mutu SNI ISO/IEC 17025
  5. Mengenal pedoman KAN 401
  6. Pernah mengikuti pelatihan sistem manajemen mutu SNI ISO 9001
  7. Bersedia dan mendapatkan ijin dari instansinya untuk mengikuti pelatihan asesor* bagi yang bekerja di instansi tertentu selama 5 hari penuh (dibuktikan dengan surat persetujuan dan surat ijin dari instansinya)
  8. Bersedia dan mendapatkan ijin dari instansinya untuk dilibatkan dalam kegiatan asesmen lembaga sertifikasi produk yang dilaksanakan KAN antara 1 s/d 3 hari kerja (dibuktikan dengan surat persetujuan dan surat ijin dari instansinya)
  9. Memahami proses produksi/Pengujian sesuai dengan bidang keahliannya

Surat lamaran harap dilampiri :

  1. Daftar Riwayat Hidup lengkap (form terlampir)
  2. Surat Pernyataan (form terlampir)
  3. Pas foto ukuran foto berwarna 3×4 dan 4×6 dalam bentuk softcopy.
  4. Surat persetujuan dan surat ijin dari atasan untuk mengikuti pelatihan 5 hari penuh.
  5. fotokopi Ijasah dan sertifikat pelatihan yang terkait.

Lamaran ditujukan ke :
Komite Akreditasi Nasional (KAN)
UP : Febriyanto Nugroho
Gedung Manggala Wanabakti Blok IV Lt 4
Jl. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta.
Email : abi@bsn.go.id

Catatan :
  • Permohonan diterima paling lambat tanggal 4 September 2010 cap pos
  • Hasil seleksi panitia akan diinformasikan kepada kandidat yang terpilih secara tertulis.

Informasi lengkap mengenai lowongan BSN ini dapat anda lihat di situs resmi bsn http://www.bsn.go.id/

LOWONGAN CPNS DEPARTEMEN PERDAGANGAN 2010

PANITIA REKRUTMEN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
TAHUN 2010

LOWONGAN KERJACPNS Departemen Perdagangan 2010, Dalam rangka mengisi lowongan formasi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Perdagangan, kami membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Perdagangan dengan ketentuan dan proses seleksi sebagai berikut:

Kualifikasi Pendidikan

  • D3 Administrasi: 10 orang
  • D3 Akuntansi: 11 orang
  • D3 Kearsipan: 1 orang
  • D3 Keperawatan: 1 orang
  • D3 Manajemen / Administrasi: 2 orang
  • D3 Manajemen: 4 orang
  • D3 Sastra Belanda: 1 orang
  • D3 Sekretaris: 1 orang
  • D3 Teknik Informatika: 5 orang
  • S1 Agrobisnis: 1 orang
  • S1 Akuntansi: 12 orang
  • S1 Bahasa Inggris: 1 orang
  • S1 Ekonomi Pembangunan: 4 orang
  • S1 Ekonomi/ Ekonomi Pembangunan: 4 orang
  • S1 Hukum Perdagangan Internasional: 1 orang
  • S1 Ilmu Administrasi: 1 orang
  • S1 Ilmu Hukum: 18 orang
  • S1 Ilmu Komunikasi: 2 orang
  • S1 Jaringan dan Tenik Komputer: 1 orang
  • S1 Kearsipan: 1 orang
  • S1 Komputer Akuntansi: 1 orang
  • S1 Komunikasi: 1 orang
  • S1 Manajemen Agrobisnis/ Sosektan/ Teknologi Pertanian/ Kehutanan: 1 orang
  • S1 Manajemen/ Ilmu Ekonomi/Studi Pembangunan: 2 orang
  • S1 Manajemen/Ilmu Ekonomi: 1 orang
  • S1 Manajemen/S1 Studi Pembangunan/S1 Ilmu Ekonomi: 1 orang
  • S1 Manajemen: 14 orang
  • S1 MIPA Kimia/ Teknik Kimia: 1 orang
  • S1 Pertanian/ Agrobisnis: 1 orang
  • S1 Sastra Inggris / Sastra Jepang: 1 orang
  • S1 Sistem Informasi/ Teknik Informatika: 1 orang
  • S1 Statistik: 6 orang
  • S1 Teknik Elektro/ Teknik Mesin/ MIPA Fisika/ MIPA Kimia: 2 orang
  • S1 Teknik Fisika: 1 orang
  • S1 Teknik Industri: 5 orang
  • S1 Teknik Informatika: 8 orang
  • S1Teknologi Pendidikan/ Manajemen Pendidikan: 1 orang
  • S2 Ilmu Hukum Perdagangan Internasional: 4 orang
  • S2 International Trade Law/ Hukum Perdagangan Internasional: 6 orang
  • S2 Manajemen Strategik: 1 orang
  • S2 Pendidikan Bahasa Inggris/ Sastra Inggris: 1 orang

Lokasi Ujian

  • Penempatan dan lokasi ujian Jakarta: 164 formasi
  • Penempatan dan lokasi ujian Bandung: 13 formasi
  • Penempatan dan lokasi ujian Medan: 2 formasi
  • Penempatan dan lokasi ujian Makassar: 2 formasi
  • Penempatan dan lokasi ujian Banjarmasin: 2 formasi
  • Penempatan dan lokasi ujian Yogyakarta: 2 formasi

Persyaratan Khusus

  • Lulus Perguruan Tinggi Negeri/ Perguruan Tinggi Swasta yang terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dibuktikan dengan Nomor SK dari Badan Akreditasi Nasional dan tertera pada ijazah/ transkrip nilai.
  • Untuk lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri, harus mendapat pengesahan dari Ditjen Pendidikan Tinggi disertai dengan konversi IPK ke dalam skala 4.
  • IPK minimal 2,75 dibuktikan dengan salinan Transkrip Nilai Akhir.

Jadwal Pelaksanaan

  • Pengumuman rekrutmen – 23 Agustus s/d 3 September 2010
  • Pendaftaran online – 1 s/d 3 September 2010
  • Pengiriman berkas melalui PO BOX – 2 s/d 6 September 2010
  • Pengumuman lulus seleksi administrasi tahap I – 20 September 2010
  • Pengumuman lulus seleksi administrasi tahap II – 27 September 2010
  • Pengumuman lulus seleksi administrasi tahap III – 1 Oktober 2010
  • Pengumuman lulus seleksi administrasi tahap IV – 7 Oktober 2010
  • Pendistribusian Tanda Peserta Ujian tahap I dan II – 2 Oktober 2010
  • Pendistribusian Tanda Peserta Ujian tahap III dan IV – 9 Oktober 2010
  • Ujian Tertulis – 12 Oktober 2010
  • Pengumuman lulus ujian tertulis – 19 Oktober 2010
  • Psikotes dan Wawancara – 25 s/d 28 Oktober 2010
  • Pengumuman lulus dan diterima sebagai CPNS – 15 November 2010

INFORMASI LENGKAP :

LOWONGAN CPNS DEPARTEMEN PEKERJAAN UMUM (PU) UNTUK FORMASI TAHUN 2010

KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM REPUBLIK INDONESIA
PERSYARATAN INFORMASI AWAL PENGADAAN CALON PNS KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM 2010 CPNS PU 2010

LOWONGAN CPNS DEPARTEMEN PEKERJAAN UMUM (PU)CPNS PU 2010, Sambil menunggu penetapan Formasi tahun 2010 dari Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, bagi yang berminat mengikuti seleksi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pekerjaan Umum Fomiasl 2010 dapat mempersiapkan diri melengkapi persyaratan sebagai berikut:

I. PERSYARATAN UMUM

  • Warga Negara lndonesia, sehat jasmani dan rohani.
  • Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara
  • atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
  • Tidak sedang terikat perjanjian / kontrak kerja dengan instansi pemerintah / swasta lain.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS / PNS /
  • Anggota TNI / Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS / PNS / Calon Anggota TNI / Polri serta Anggota TNI / Polri.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia.
  • Minimal mengerti / mengetahui penggunaan dasar komputer (microsoft office) dan internet (browsing & surat elektronik)
  • Proses seleksi melalui sistim online di http://www.pu.go.id

II. PERSYARATAN KHUSUS

  • Berijazah Pasca Sarjana (S2), Sarjana (S1) dan Diploma lll (D3) dari Pergunian Tinggi Negeri / Perguruan Tinggi Swasta yang telah mendapat akreditasi (minimal B) atau dari Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapat pengesahan dari Kementerian Pendidikan Nasional, dengan persyaratan Indek Prestasi Komulatif (lPK): untuk D3 dan S1 minimal 2,75 (dua koma tujuh lima), dan S2 minimal 3,25 (tiga koma dua lima). Bagi pelamar berpendidikan S2 wajib melampirkan ijazah dan transkrip nilai jenjang S1.
  • Kualifikasi pendidikan sesuai dengan formasi yang ditetapkan oleh Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
  • Menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan) yang dibuktikan dengan hasil test kemampuan bahasa inggris yang masih berlaku yang diterbitkan pada tanggal 1 Desember 2009 atau sesudahnya. Hasil Test yang diperbolehkan untuk dilampirkan adalah: EFT yang diterbitkan oleh Lembaga Bahasa dan Pendidikan Profesional (LBPP) LIA dengan nilai minimal: 400 untuk D3. 450 untuk S1 dan 475 untuk S2.
  • Bagi pelamar dengan kualifikasi Pendidikan D3 diutamakan bagi yang memiliki sertifikat profesi yang menunjang kompetensi pendidikan dan diterbitkan oleh lembaga yang berwenang. (contoh untuk D3 Akuntansi telah memiliki sertifikat Brevet A atau Brevet B).

III. CATATAN:

  • Informasi ini merupakan informasi awal yang tidak mengikat dimaksudkan agar para calon pelamar dapat mempersiapkan kelengkapan persyaratan.
  • Periode pengadaan dan kualifikasi pendidikan akan ditentukan setelah mendapat persetujuan dari Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
  • Setiap calon pelamar agar memonitor infomasi pengadaan pegawai Kementerian Pekerjaan Umum tahun 2010 melalui website Kementerian Pekerjaan Umum pada alamat http://www.pu. go.id
  • Persyaratan selengkapnya akan ditetapkan pada saat Pengumuman Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pekerjaan Umum formasi 2010.

Download Pengumuman CPNS DEPARTEMEN PU 2010

Pendidikan Profesi Guru (PPG)

Buat yang cari informasi tentang Pendidikan Profesi Guru (PPG), mungkin 2 dokumen berikut bisa membantu. Silakan klik untuk mendownload.

Tunjangan Profesi Guru

Salah satu bentuk peningkatan kesejahteraan guru adalah berupa tunjangan profesi yang besarnya setara dengan satu kali gaji pokok bagi guru yang memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi persyaratan lainnya. Pada tahun 2007 tunjangan profesi telah disalurkan dari pusat langsung ke rekening masing-masing guru penerima. Sedangkan pada tahun 2008 dan 2009, tunjangan profesi disalurkan melalui dana dekonsentrasi di masing-masing dinas pendidikan provinsi. Mulai tahun 2010 tunjangan profesi bagi sebagian guru pegawai negeri sipil daerah (PNSD) dibayarkan melalui mekanisme transfer ke daerah di kantor dinas pendidikan kabupaten/kota masing-masing. Sedangkan tunjangan profesi guru bukan PNS dan sebagian guru PNS masih tetap disalurkan melalui dana dekonsentrasi di dinas pendidikan provinsi masing-masing.

Untuk informasi lebih lanjut tentang tunjangan profesi dapat klik di sini.

Sumber: http://www.kemdiknas.go.id/tenaga-pendidik/guru/tunjangan-profesi.aspx

Inpassing

Inpassing merupakan penetapan jabatan fungsional Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil. Inpassing bukan sebatas untuk memberikan tunjangan profesi bagi mereka, namun lebih jauh adalah untuk menetapkan kesetaraan jabatan, pangkat/golongan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku sekailgus demi tertib administrasi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil.

Persyaratan Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil yang dapat ditetapkan Jabatan Fungsional dan Angka Kreditnya adalah:

  1. Guru tetap yang mengajar pada satuan pendidikan, TK/TKLB/RA/BA atau yang sederajat; SD/SDLB/MI atau yang sederajat; SMP/SMPLB/MTs atau yang sederajat; dan SMA/SMK/SMALB/MA/MAK atau yang sederajat, yang telah memiliki izin operasional dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau Dinas Pendidikan Provinsi setempat. Guru dimaksud adalah guru yang diangkat oleh pemerintah, pemerintah daerah dan yayasan/masyarakat penyelenggara pendidikan;

  2. Kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV;

  3. Masa kerja sebagai guru sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun berturut-turut pada satmingkal yang sama;

  4. Usia setinggi-tingginya 59 tahun pada saat diusulkan;

  5. Telah memiliki NUPTK yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional; dan

  6. Melampirkan syarat-syarat administratif:
    1. Salinan/fotokopi sah surat keputusan tentang pengangkatan atau penugasan sebagai guru tetap yang ditandatangani oleh yayasan/penyelenggara satuan pendidikan yang mempunyai izin operasional tempat satuan administrasi pangkal (satmingkal) guru yang bersangkutan.
    2. Salinan atau fotokopi ijazah terakhir yang disahkan oleh pejabat yang berwenang sesuai ketentuan yang berlaku (Perguruan Tinggi/Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang menerbitkan ijasah dimaksud).
    3. Surat keterangan asli dari kepala sekolah/madrasah bahwa yang bersangkutan melakukan kegiatan proses pembelajaran/pembimbingan pada satmingkal guru yang bersangkutan.

Untuk keterangan lebih lanjut, termasuk memperoleh prosedur pengusulan Inpassing silakan klik di sini.

Jika anda ingin mengakses langsung layanan Inpassing dapat klik di sini.

Sumber: http://www.kemdiknas.go.id/tenaga-pendidik/guru/inpassing.aspx

Sertifikasi bagi Guru

Sertifikasi guru merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas guru sehingga pembelajaran di sekolah menjadi berkualitas. Peningkatan program lain, yaitu peningkatan kualifikasi akademik guru menjadi S1/D4, peningkatan kompetensi guru, pembinaan karir guru, pemberian tunjangan guru, pemberian maslahat tambahan, penghargaan, dan perlindungan guru.
Sertifikasi guru melalui uji kompetensi memperhitungkan pengalaman profesionalitas guru, melalui penilaian portofolio guru. Sepuluh komponen portofolio guru akan dinilai oleh perguruan tinggi penyelenggara sertifikasi guru. Bagi guru yang belum memenuhi batas minimal lolos, akan mengikuti pendidikan dan pelatihan hingga guru dapat menguasai kompetensi guru.

NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan)

NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) adalah  nomor identitas yang bersifat nasional untuk seluruh PTK  (Pendidik dan Tenaga Kependidikan).  NUPTK terdiri dari 16 angka yang bersifat tetap karena NUPTK yang dimiliki seorang PTK tidak akan berubah meskipun yang bersangkutan telah berpindah tempat mengajar atau terjadi perubahan data periwayatan.

NUPTK diberikan kepada seluruh PTK  baik PNS maupun Non-PNS sebagai Nomor  Identitas yang resmi untuk keperluan identifikasi dalam berbagai pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengna pendidikan dalam rangka peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan.

Manfaat untuk tenaga pendidik yang memiki NUPTK adalah:

  1. Berpartisipasi dalam sebuah proses/mekanisme pendataan secara nasional sehingga dapat membantu pemerintah dalam merencanakan berbagai program peningkatan kesejahteraan bagi tenaga pendidik.
  2. Mendapatkan nomor identifikasi resmi dan bersifat resmi dan bersifat nasional dalam mengikuti berbagai program/kegiatan yang diselenggarakan oleh  pemerintah pusat/daerah.

PTK dapat mengajukan NUPTK dengan mengisi kuisioner dengan cara mengunduh di www.nuptk.info pada menu download di “Instrumen Pendataan”.

Sumber: http://www.kemdiknas.go.id/tenaga-pendidik/guru/mendapatkan-nuptk.aspx